Menurut data dari BPS (Badan Pusat Statistik) bulan Maret mengatakan wanita pekerja di Indonesia pada tahun 2019 hanya 55,5%, meningkat 0,06% dari tahun sebelumnya.
Dibandingkan dengan pria, yakni 83,2% pada tahun 2019, naik 0,17% dari tahun 2018.
Menurut data dari Women Deliver, organisasi hukum global yang berfokus pada meningkatkan produktivitas perempuan, mengatakan bahwa wanita karir ikut berkontribusi untuk meningkatkan pembangunan ekonomi negara.
Data dari BPS menunjukkan bahwa wanita memiliki edukasi yang lebih tinggi dibanding pria dalam 5 tahun belakangan.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mendata 3,4 juta perempuan aktif di universitas, dibanding laki-laki yakni 3,1 milyar.
Sangat miris ketika fakta menunjukkan perempuan yang lebih banyak aktif di universitas, namun sangat berbanding terbalik di dunia pekerjaan. Pria justru mendominasi dunia pekerjaan.
Hal ini disebabkan secara tidak sadar masih adanya mindset budaya dan struktural masyarakat Indonesia. Seperti masih menganut budaya patriarki dan ketidak setaraan lingkungan kerja.
Penelitian dari UN Women menemukan dengan adanya kesetaraan pada lingkungan kerja yang didapat perempuan, dapat meningkatkan nilai bisnis dan efektivitas pada perkembangan bisnis.
Memberdayakan perempuan melalui kebijakan-kebijakan sosial tidak hanya memberikan kesempatan emas, namun juga mencegah perempuan terjebak dari paradigma ‘perempuan hanya didapur dan dirumah’.
Meningkatkan kualitas hidup wanita seharusnya tidak hanya meningkatkan grafik statistik.
Kontribusi wanita terhadap perekonomian harus berbanding lurus dengan pemberdayaan mereka dalam aspek kehidupan lainnya.
Sudah banyak bukti-bukti wanita sukses. Baik menjadi pengusaha, aktivis, politikus bahkan memiliki jabatan tinggi di badan usaha.
Tidak ada kata terlambat untuk memulai hidup atau mencoba peruntungan baru. Untuk anda yang sudah berkeluarga ataupun ingin mulai bekerja, mulailah.
Jika anda tidak ingin menjadi bos diperusahaan sendiri, sebaiknya anda mulai sedikit demi sedikit menjadi pengusaha.
Mulailah dari usaha yang dekat dengan kehidupan atau hobi anda. Misalnya kecantikan.
Kehidupan wanita tidak jauh dari produk kecantikan. Secara tidak sadar, walaupun anda tidak suka make up, at least anda memakai sabun pembersih wajah dan micellar water.
Atau anda memiliki skin concern yang spesifik sehingga sulit untuk menemukan solusi masalah kulit anda.
Anda memiliki warna kulit yang unik sehingga sulit menemukan shade foundation atau concealer yang cocok.
Dari keresahan-keresahan inilah biasanya timbul ide untuk memiliki lini produk kecatikan yang unik dan menjawab solusi dari masalah-masalah tersebut.
Percayalah, contoh masalah diatas tidak hanya dialami oleh anda seorang.
Untuk memiliki lini produk kecantikan anda harus paham regulasi dari Badan POM.
Karena produk kecantikan sama seperti makanan, langsung berhubungan dengan kulit, dapat meresap kedalam tubuh melalui kulit dan dicerna oleh tubuh.
Untuk itu komponennya harus aman, baik untuk kulit dan tubuh. Jaman sekarang, produk dengan sertifikasi dari Badan POM saja tidak cukup, juga harus sertifkasi Halal. Khususnya di Indonesia.
Untuk memiliki lini produk kosmetik, anda tidak perlu repot menyewa pabrik, investasi alat produksi dan rekruitmen sumber daya manusia dengan keahlian khusus, karena anda dipermudah dengan hadirnya jasa maklon kosmetik halal.
Bagi yang belum mengerti jasa maklon kosmetik halal, maklon merupakan perusahaan yang berbasis jasa.
Jasa maklon mengolah bahan baku menjadi bahan jadi. Hasil olahan bahan baku ini yang nantinya akan menjadi produk jadi.
Salah satunya adalah PT Gizi Indonesia. Sebagai jasa maklon kosmetik halal, Gizi Indonesia hanya mengolah bahan-bahan baku alami dari alam, lalu mengolah dan mengambil manfaat baiknya untuk dijadikan produk.
Sebelum mengolah bahan baku secara massal, Gizi Herbal Research sebagai tim research and development melakukan penelitian untuk menemukan inovasi untuk formulasi yang tepat.
Selain itu, Gizi Herbal Research tetap melakukan pengembangan formulasi untuk produk-produk yang sudah terdistribusi.
Dalam proses pengembangan (baik formulasi dan) produk, Gizi Indonesia selalu berfokus pada regulasi pemerintah.
Regulasi pemerintah yakni terkait dengan penggunaan bahan baku yang aman sesuai standar dari Badan POM dan Halal.
Selama proses produksi, Gizi Indonesia sudah menerapkan standar produksi yang berpedoman pada sertifikat CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik) dari Badan POM dan sertifikat Halal dari MUI.
Sertifikat Halal dari MUI tidak hanya sekedar pada output produk saja. Komitmen Halal diterapkan Gizi Indonesia dari mulai pembelian bahan baku, hingga proses menuju halal pun harus halal.
Gizi Indonesia hanya membeli bahan baku dari petani-petani lokal yang halal pula. Pun apabila harus membeli bahan baku dari supplier, supplier bahan baku pun harus sudah tersertifikasi halal.
Selain berkomitmen halal dari akar, Gizi Indonesia juga berkomitmen untuk tidak menggunakan binatang disetiap uji coba formulasinya.
Nah untuk memiliki lini produk kecantikan, anda harus mengethahui regulasi-regulasi apa saja (seperti syarat dan ketentuan) dari Badan POM dan LPPOM.
Bedanya apa Badan POM dan LPPOM?
Singkatnya, Badan POM yang melakukan audit mengenai keamanan produk dari sisi kesehatan. Sehingga produk yang lolos izin BPOM aman dikonsumsi.
Sedangkan LPPOM yang mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk. Jadi, peran LPPOM disini adalah mengeluarkan sertifikasi dan jaminan halal untuk produk.
Di Indonesia khususnya, produk kecantikan yang tidak mempunyai sertifikasi halal agak susah untuk dipasarkan.
Mengingat konsumen Indonesia sangat mempermasalahkan produk yang tidak mempunyai sertifikasi Halal.
Jika anda tidak mau repot untuk mengurusi regulasi-regulasi seperti itu, Gizi Indonesia dapat membantu anda mendapatkan sertifikasi dari Badan POM dan Halal.
Untuk informasi lebih lengkap, anda bisa konsultasikan visi dan misi produk anda ke staf profesional Gizi Indonesia dengan klik disini.